Laman

Senin, 03 Desember 2018

Cara Pinjaman dengan Jaminan BPKB

Perusahaan pembiayaan (kreditur) akan memberikan pinjaman dana kepada Anda (debitur) dengan syarat ada aset yang Anda jaminkan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan trust di kedua belah pihak (antara kreditur dan debitur). Contoh aset yang bisa Anda jaminkan adalah BPKB Motor, BPKB mobil maupun Sertifikat Hak Milik Rumah/Ruko. Nilai atau harga aset yang Anda jaminkan akan menentukan plafon pinjaman maksimal yang bisa Anda dapatkan. Semakin mahal harga motor/mobil/rumah yang BPKB atau sertifikatnya Anda jaminkan, maka semakin besar plafon pinjamannya. Tentunya yang Anda jaminkan hanya BPKB/ Sertifikat nya, dimana Anda masih bisa menggunakan atau memanfaatkan fisik Kendaraan/ rumah tersebut.
Manfaat Pinjaman Dengan Agunan
Pinjaman dana dengan agunan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan baik yang bersifat produktif maupun konsumtif. Dalam kurun waktu yang singkat maupun jangka panjang.
  • Modal usaha/kerja
  • Renovasi Bangunan
  • Pelunasan Tagihan
  • Biaya Pendidikan
  • Biaya Kesehatan
  • Biaya Pernikahan
  • Wisata
  • dan aneka kebutuhan lain
Ketentuan Umum
Parameter
Keterangan
BPKB
Semua Merek dan Tipe
Sertifikat
Rumah, Rukan, Ruko, Apartemen, Gudang, Pabrik
Tahun Kendaraan
Mobil : 2001 ke atas
Motor : 2010 ke atas
Usia Pemohon
17 sd 60 tahun
Tenor Kredit
6 bulan sd 5 tahun
Dana Cair
BPKB : mulai 1 juta sd 5 Milyar
SHM : mulai 50 juta sd 50 Milyar
Plafon
BPKB : hingga 85% harga unit
SHM : hingga 70 % harga properti
Bunga (flat)
BPKB : mulai 0.9% per bulan
SHM : mulai 1 % per bulan
Lama Proses
BPKB : 1-2 hari
SHM : 10-14 hari kerja
Bonus Asuransi
Asuransi Kendaraan
Asuransi Jiwa
Asuransi Kebakaran (SHM)
BI Checking
BPKB : Tidak ada
SHM : Ada tapi fleksibel
Keunggulan
  • Proses lebih cepat dibandingkan pengajuan ke Bank.
  • Bunga ringan.
  • Tanpa BI Checking.
  • Aset diasuransikan (Asuransi kendaraan, Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran).
  • Nilai pinjaman tak dibatasi sesuai nilai aset Anda.
  • BPKB/ SHM tidak harus atas nama sendiri.
  • Bisa over kredit (alih kontrak), meski BPKB/ SHM masih dijaminkan di tempat lain.
  • STNK dengan pajak mati bisa tetap dibiayai.
  • Persyaratan simple dan fleksibel.
  • Berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
  • Pembayaran angsuran di payment point: Alfamart, Indomaret, ATM, Kantor Pos.
Dokumen Persyaratan
  • Identitas diri (KTP & KK)
  • Bukti bayar rekening listrik / bukti sewa rumah (bagi rumah sewa)
  • Bukti penghasilan
  • Copy STNK
  • Copy BPKB
  • Copy IMB, PBB dan Sertifikat (untuk pengajuan SHM)
ALUR PROSES PENGAJUAN PINJAMAN DENGAN JAMINAN
Isi SMS
Silahkan SMS ke 08986686620
Deal
Deal Nilai Pinjaman, Angsuran, Tenor sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
Persyaratan
Siapkan Persyaratan yang dibutuhkan untuk proses.
Jemput Data
Tim kami akan menjemput data Anda & Tanda tangan kontrak.
Analisa Kredit
Selanjutnya jika data yang anda berikan sudah lengkap, maka akan kami analisa terlebih dahulu.
Approval
Jika telah melewati proses Analisa Kredit, maka data anda sudah disetujui.
Dana Cair
dan Anda dapat langsung menerima dana yang diajukan.